ASAHAN - Sat Pol PP Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Sat Pol PP Kabupaten Asahan melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Pemberdayaan Anggota Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Se-Sumatera Utara Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kantor Satpol PP Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat, (07/06/24).
Kegiatan ini dihadiri Kasat Pol PP Sumatera Utara M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., M.AP., (melalui zoom), Kasat Pol PP Asahan Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, SP, Peserta dari Kelurahan Se-KabupateKetua Bawaslu Kabupaten Asahan yang turut hadir sebagai narasumber pada Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara.
Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP bertindak sebagai narasumber bimtek tersebut pada intinya mengatakan bahwa persyaratan dan juga peran dari pada Linmas sekaligus metode peng usulannya petugas Linmas menjadi petugas ketertiban TPS hampir sama dengan pemilu 2024.
"Harapan kami bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, nanti Pilkada juga dengan jumlah surat suara relatif lebih sedikit atau jumlah pemilih yang mungkin lebih banyak per TPS dibanding Pemilu 2024 ini semua bisa berjalan dengan lancar, bagaimana petugas ketertiban bisa mengatur pemilih yang pemilihnya lebih dari 500 bisa juga mencapai 600, jadi bisa mengatur agar pemilih bisa menggunakan hak suaranya di TPS dan mengatur agar tidak terlalu padat pada saat pelaksanaan Pilkada di tanggal 27 November 2024." Ujar Hidayat.
Baca juga:
10 Pejabat Terkaya di Indonesia
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Paringgonan Siregar, S.H yang turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara mengatakan, "Netralitas ASN selalu menjadi sorotan dalam hal pemilu dan pemilukada."
Lanjutnya, "Dalam pemilu tahun 2024, Kabupaten Asahan tidak termasuk dalam sengketa PHPU. Itu dikarenakan ASN di Kabupaten Asahan menjaga netralitasnya. Diharapkan kita semua menjaga netralitas. Jangan ikut terlibat dalam mobilisasi kampanye atau kegiatan-kegiatan politik praktis", Tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Paringgonan Siregar, S.H dalam Pemaparan Materinya.
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
Kasat Pol PP Kabupaten Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si. mengatakan, "Atas nama Pemkab Asahan dari Satpol PP Asahan terima kasih kepada Satpol PP Provinsi Sumatera Utara yang telah melakukan kegiatan ini."
Lanjutnya, "Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat semua bagi kita yang hadir maupun tidak hadir dan kami berharap kepada Kasat linmas Kelurahan yang hadir pada hari ini bisa menjadi perpanjangan tangan untuk menyebarluaskan informasi ini kepada jajaran di bawah demikian juga dengan Satgas Kecamatan yang hadir hari ini juga bisa menjadi corong atau menjadi jaring-jaring informasi yang ada di kecamatan."
"Kami berharap kegiatan ini mau tidak mau kita sebagai aparat mesin penggerak wajib melaksanakan tugas-tugas yang sudah menjadi kewajiban kita apalagi tadi sudah disampaikan bapak Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Utara bahwa tugas-tugas ketentraman dan ketertiban umum telah diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah artinya kita wajib melakukan itu kalau saya meminjam istilah pak bupati Asahan yang mengatakan, kalau kita mau pasti ada caranya atau ada jalannya tapi kalau kita tidak mau pasti ada saja alasannya." Ujar Azmy mengakhiri. Edward Banjarnahor